Kamis, 28 Agustus 2008

Ganti Rugi Barbie


Pembuat boneka Barbie, Mattel mendapatkan ganti rugi jutaan dolar dalam kasus hak cipta melawan pembuat boneka Bratz, MGA Entertainment.
Juri California memutuskan pembayaran ganti rugi setelah pengadilan menyatakan pencipta boneka Bratz, Carter Bryant, mendapatkan ide boneka tersebut saat masih bekerja untuk Mattel.
Pembayaran diperkirakan paling tidak sebesar 40 juta dolar tersebut, tetapi Mattel meminta ganti rugi sebesar 2 milyar dolar.
Boneka berkepala besar, berbagai bangsa dan berpakaian modis tersebut laku keras.
Boneka tersebut diperkirakan memberikan keuntungan sekitar 500 juta dolar bagi MGA.
Pembuat boneka terbesar dunia, Mattel memenangkan kasus pada bulan Juli setelah menyatakan nama dan rancangan boneka Bratz berdasarkan gambar Carter Bryant saat dia masih dikontrak Mattel.
MGA mengatakan meskipun Bryant bekerja untuk Mattel dari tahun 1995 sampai April 1998, kemudian dari tahun Januari 1999 sampai September 2000, ide tersebut muncul diantara kedua periode tersebut.
Bryant menandatangani kesepakatan dengan Mattel sebelum pengadilan dimulai. (bbc)

Tidak ada komentar: